Infrastruktur dan pendidikan adalah dua hal penting penentu majunya suatu negara. Dan peran pemerintah sangat menentukan dalam hal ini. Maka agak menyedihkan bila ada yang berpendapat RAPBN tak perlu dikritisi lagi
Pada sebuah pertemuan yang tak terduga-duga pekan lalu, saya berkesempatan berbincang-bincang dengan Anne Booth. Nama ini tentu tak asing lagi bagi mereka yang serius mendalami masalah-masalah perekonomian Indonesia. Ia merupakan co-editor dari buku Sejarah Ekonomi Orde Baru, yang telah menjadi semacam buku klasik, diacu oleh hampir semua ahli yang ingin membahas ekonomi kita sepanjang periode yang penting itu. Dalam buku Indonesia Beyond Soeharto, ia juga salah satu Indonesianist yang diundang untuk menyumbangkan fikiran. Booth, kelahiran New Zeland dan pernah lama menjadi peneliti di Australian National University, kini menjadi profesor ekonomi di School of Oriental and African Studies (SOAS) University of London. Persinggahannya ke Jakarta yang hanya beberapa hari adalah dalam rangka melengkapi studinya tentang sejarah perkembangan ekonomi negara-negara Asia Tenggara yang dia perkirakan akan terbit tahun depan.
Menarik untuk mendengar ceritanya tentang apa yang ingin ia jawab lewat studi terbarunya itu. Ia rupanya ingin menelusuri faktor-faktor sejarah apa yang menyebabkan perkembangan ekonomi negara-negara di Asia Tenggara demikian berbeda, padahal dari sisi geografis mereka berada di wilayah yang sama. Singapura, misalnya, sudah merupakan negara berpendapatan tinggi (high income country ) menurut Bank Dunia. Malaysia juga telah menikmati pendapatan perkapita cukup tinggi. Sedangkan ada juga yang digolongkan pada low & in the middle income seperti Muangthai, Indonesia dan Filipina. Juga ada negara yang belum maju seperti Laos, Kamboja dan juga Burma.
Jawaban selengkapnya mengenai hal itu tentu baru akan dapat kita temukan setelah ia menerbitkan bukunya. Namun ada dua hal yang menurut dia sangat menentukan perkembangan ekonomi suatu negara, khususnya di Asia Tenggara, bila dilihat dari aspek historis. Yang pertama adalah infrastruktur. Di Asia Tenggara seperti juga di Afrika dan Amerika Selatan pada jaman kolonial, infrastuktur ikut didorong oleh ekspor. Di Indonesia, kita bisa melihat di Sumatera Selatan, cukup kaya dengan kebun besar, maka jalan dan jembatan serta listrik cukup bagus. Di Jawa juga, infrastruktur seperti jalur kereta api, jalan, pengairan, cukup bagus, , bahkan mungkin yang paling bagus di masa kolonial dulu. Itu semua menurut dia, adalah warisan jaman Belanda yang sampai kini masih berperan penting dalam menunjang perkembangan ekonomi.
Yang kedua adalah pendidikan. Pendidikan sangat penting dalam menentukan kemajuan atau keterbelakangan sebuah negara. Berbalikan dengan infrastruktur, peninggalan Belanda untuk Indonesia dalam hal ini sangat buruk. Ia memberi contoh menurut sensus tahun 1961, sebagian besar angkatan kerja di Indonesia belum tamat SD, dan banyak yang belum sekolah sama sekali. Pada tahun 50-an ketika Soekarno mencanangkan peningkatan pendidikan ia menghadapi kesulitan.Tidak ada sekolah, tidak ada guru, anggaran sangat sempit, dan harus diakui sebagian besar anggaran negara digunakan untuk keperluan militer, seperti untuk pembebasan Irian Jaya dan konfrontasi dengan Malaysia. Pada jaman Soeharto, sebetulnya anggaran pembangunan terus naik sampai tahun 90-an. Dan anggaran itu dipakai untuk infrastruktur jalan dan jembatan, listrik, transmigrasi dan pendidikan. Tapi kalau dibandingkan dengan Muangthai, Malaysia, keadaan di Indonesia, menurut dia, masih kurang baik. Juga masih ada perbedaan tingkat kesehatan. Masih jauh lebih baik di Jawa, Bali, dan daerah perkotaan, daripada di Indonesia bagian Timur.
Walau ia tak membuat semacam kesimpulan, dari penuturannya tampak benar bahwa dua hal yang diwariskan oleh pemerintah penjajahan –yang baik mau pun yang buruk-- ternyata masih sangat menentukan hingga dewasa ini. Infrastruktur semisal jalan kereta api, mungkin tak banyak bertambah dari apa yang dulu ditinggalkan Belanda. Kesenjangan Jawa dan luar Jawa, Indonesia wilayah Barat dan Timur, juga masih terus berlangsung bahkan seakan dilanggengkan.
Ini akan sangat ironis bila kita membayangkan bahwa kita telah merdeka 58 tahun. Dan, akan lebih ironis lagi manakala kita kini telah disibukkan dengan liberalisasi ekonomi, persaingan bebas di tingkat global dan makin pragmatisnya pendekatan-pendekatan pemerintahan di berbagai negara dunia ketiga dalam mengelola perekonomiannya. Salah satu contoh, dalam sebuah diskusi tentang RAPBN yang diselenggarakan oleh Masyarakat Profesional Madani, di Jakarta belum lama ini, ada suatu pendapat yang mengatakan, buat apa kita disibukkan mengkritisi RAPBN. Toh RAPBN itu tidak lagi signifikan sumbangannya terhadap pertumbuhan ekonomi. Menurut pendapat itu, RAPBN tak lebih hanya sebagai catatan pembukuan pemerintah dalam membiayai kegiatannya. Jadi, kata pendapat tadi, tidak usah lah sibuk membicarakan RAPBN.
Jika kita mengacu pada hipotesis yang diajukan Booth, bahwa infrastruktur dan pendidikan merupakan faktor historis (yang berarti sangat berjangka panjang) yang sangat menentukan, maka akan sangat nyata lah bahwa membicarakan RAPBN itu sangat penting. Bagaimana pun, penyediaan infrastruktur mau pun pendidikan masih akan sangat tergantung pada pemerintah. Bagaimana RAPBN disusun dalam menyikapi hal ini merupakan soal yang harus dicermati. Bukan hanya mencermati besaran-besarannya (sudah barang tentu dana untuk itu tak semuanya harus ditanggung pemerintah) tetapi yang lebih penting apakah RAPBN yang disusun memberikan sinyal yang tepat untuk mengatasi masalah yang ada.
Pandangan yang kritis terhadap bagaimana Pemerintah merencanakan dan mengelola anggarannya akan makin perlu bila Anne Booth benar, bahwa kesenjangan yang terjadi saat ini adalah merupakan warisan penjajahan, yang berarti kita masih juga belum berhasil mengatasinya. Persoalan kesenjangan, dimana pun bahkan di negara yang paling liberal, tak dapat diserahkan begitu saja pada pasar, tetapi ia mengharuskan campur tangan pemerintah. Dan, karena itu lah betapa menyedihkan bila ada yang berpendapat RAPBN tak perlu dikritisi lagi.
(Editorial WartaBisnis edisi 17/I/15-30 September 2003)
(c) Eben Ezer Siadari
Pernah ada yang mengatakan, menulis di media itu seperti menulis di air. Setelah ditulis, dimuat,dan (semoga) dibaca, ia kemudian hilang tak berbekas. Dan kadang-kadang jadi membosankan juga, tetapi harus tetap dilakukan supaya dapur ngebul.Ini adalah koleksi dari beberapa hasil pekerjaan yang membosankan itu.Diabadikan di sini agar ia meninggalkan jejak. Bukan seperti menulis di air.
Friday
Lagi, Kita Berada di Posisi Buruk
Indonesia berada di peringkat ke tujuh diantara negara-negara yang berisiko tinggi terhadap serangan teroris.
Tak henti-hentinya citra Indonesia memburuk di dunia internasional. Dalam pemeringkatan yang dilakukan berbagai institusi, sudah beberapa kali negeri ini berada di posisi yang buruk. Indonesia termasuk negara teratas dalam hal korupsi. Indonesia juga berada pada posisi yang jelek dalam hal daya saing global. Selain itu Indonesia tak dapat dibanggakan dalam indeks pembangunan manusia. Anda mungkin tak perlu pula heran jika dalam hal terorisme, Indonesia pun kini menempati posisi yang menyedihkan.
Baru-baru ini majalah The Economist melansir pemeringkatan yang dilakukan oleh World Market Research Centre. Institusi ini menyusun peringkat berbagai negara di dunia berdasarkan indeks terorisme global, yang merupakan cerminan dari tinggi rendahnya risiko terorisme di suatu negara. Dan, Indonesia berada di urutan ketujuh, satu tingkat di bawah Afganistan. Dengan kisaran skor hampir mencapai 80, Indonesia tergolong sebagai negara berisiko tinggi (rentang skor 65,5-85), sekelompok dengan Pakistan (peringkat ketiga), Amerika Serikat (peringkat keempat) Filipina (peringkat kelima) dan Afganistan. Kolombia dan Israel berada di peringkat pertama dan kedua sekaligus merupakan negara yang dianggap berisiko secara ekstrim. Negara paling aman dari serangan terorisme, menurut pemeringkatan itu adalah Korea Utara. (lihat tabel)
Sudah barang tentu tingginya risiko terorisme tak selalu berkait dengan buruknya perekonomian suatu negara atau rendahnya kemampuan pemerintahnya mengendalikan keamanan. Ada banyak faktor yang mempengaruhinya. Barangkali diantaranya adalah seberapa besar eksposur investasi asing dari negara-negara yang dianggap musuh utama teroris di negara dimaksud. Amerika Serikat sebagai contoh, adalah negara yang selama ini oleh teroris dianggap sebagai musuh kelas wahid. Tak mengherankan bila peringkatnya berdasarkan indeks terorisme global itu cukup tinggi.
Baru-baru ini Ketua Kadin, Aburizal Bakrie mengatakan dunia bisnis di Indonesia makin terbiasa menghadapi aksi-aksi terorisme. Itu sebabnya, menurut dia, Bom Marriott tidak menimbulkan kepanikan di kalangan bisnis. Maka ia juga yakin aksi terorisme itu tidak akan memberi dampak berkepanjangan terhadap perekonomian.
Barangkali kalangan dunia bisnis di Tanah Air yang tumbuh dan dibesarkan di dalam negeri memang dengan sendirinya dapat memahami apa yang terjadi. Itu sebabnya mereka tidak panik. Juga para investor asing yang sudah puluhan tahun berada di sini, sudah dapat mengerti dan mengukur seberapa jauh risiko berbisnis di Indonesia akibat aksi-aksi pengeboman tersebut.
Namun, bagaimana dengan para investor baru yang belum banyak tahu tentang Indonesia tetapi telah memasukkan Indonesia sebagai salah satu tujuan investasinya? Apakah mereka dapat yakin begitu saja oleh pernyataan-pernyataan pengusaha dan pejabat pemerintah yang mengatakan bahwa aksi terorisme tidak berpengaruh besar terhadap iklim investasi di sini? Jelas, ini masih menjadi tanda tanya. Dan, bila mereka membaca indeks terorisme global seperti yang dihasilkan oleh World Market Research Centre itu, pastilah akan mempunyai pengaruh besar terhadap keputusan yang mereka ambil.
Maka ada baiknya kita tidak menganggap enteng risiko bisnis pasca Bom Marriott ini. Apalagi setelah itu suhu politik diperkirakan akan memanas, terutama menjelang Pemilu. Berbagai dinamika politik dan sosial bisa menjurus kepada gangguan keamanan yang selanjutnya meningkatkan risiko berbisnis di Tanah Air. Ini bisa menjadi ganjalan di tengah upaya Pemerintah menarik investasi asing. Padahal, tahun ini sudah pula dicanangkan sebagai tahun investasi.
Selain upaya keras dari pihak berwewenang untuk mengusut biang keladi terorisme di Indonesia dan mencegah kemungkinan terulangnya aksi-aksi serupa, mungkin diperlukan berbagai langkah antisipasi lain. Dari dunia asuransi, misalnya, terbetik kabar bahwa produk asuransi untuk melindungi risiko aksi terorisme ternyata belum banyak tersedia. Salah satu penyebabnya adalah kurangnya kapasitas industri asuransi untuk menyediakannya. Dan, ini bukan hanya di Indonesia, tetapi juga di sejumlah negara maju. Itu dari sisi pasok. Dari sisi permintaan, produk-produk semacam itu juga tampaknya belum populer. Dunia bisnis kita ditengarai belum terlalu peduli dan terdorong untuk mengasuransikan bisnisnya dari kemungkinan-kemungkinan tak terduga seperti aksi terorisme. Sebagai contoh, asuransi gempa bumi dan bencana banjir saja masih kurang populer, padahal gempa bumi dan banjir adalah fenomena alam yang sangat sering terjadi di Indonesia.
Kita tentu berharap agar aksi-aksi terorisme bisa diakhiri. Namun, tak ada salahnya jika kita juga bersiap untuk menghadapi kemungkinan terburuk. Barangkali sudah waktunya pemerintah dan dunia usaha duduk bersama-sama untuk merumuskan langkah, setidaknya berjaga-jaga dalam menghadapi berbagai kemungkinan terburuk tersebut.
(c) Eben Ezer Siadari
Tak henti-hentinya citra Indonesia memburuk di dunia internasional. Dalam pemeringkatan yang dilakukan berbagai institusi, sudah beberapa kali negeri ini berada di posisi yang buruk. Indonesia termasuk negara teratas dalam hal korupsi. Indonesia juga berada pada posisi yang jelek dalam hal daya saing global. Selain itu Indonesia tak dapat dibanggakan dalam indeks pembangunan manusia. Anda mungkin tak perlu pula heran jika dalam hal terorisme, Indonesia pun kini menempati posisi yang menyedihkan.
Baru-baru ini majalah The Economist melansir pemeringkatan yang dilakukan oleh World Market Research Centre. Institusi ini menyusun peringkat berbagai negara di dunia berdasarkan indeks terorisme global, yang merupakan cerminan dari tinggi rendahnya risiko terorisme di suatu negara. Dan, Indonesia berada di urutan ketujuh, satu tingkat di bawah Afganistan. Dengan kisaran skor hampir mencapai 80, Indonesia tergolong sebagai negara berisiko tinggi (rentang skor 65,5-85), sekelompok dengan Pakistan (peringkat ketiga), Amerika Serikat (peringkat keempat) Filipina (peringkat kelima) dan Afganistan. Kolombia dan Israel berada di peringkat pertama dan kedua sekaligus merupakan negara yang dianggap berisiko secara ekstrim. Negara paling aman dari serangan terorisme, menurut pemeringkatan itu adalah Korea Utara. (lihat tabel)
Sudah barang tentu tingginya risiko terorisme tak selalu berkait dengan buruknya perekonomian suatu negara atau rendahnya kemampuan pemerintahnya mengendalikan keamanan. Ada banyak faktor yang mempengaruhinya. Barangkali diantaranya adalah seberapa besar eksposur investasi asing dari negara-negara yang dianggap musuh utama teroris di negara dimaksud. Amerika Serikat sebagai contoh, adalah negara yang selama ini oleh teroris dianggap sebagai musuh kelas wahid. Tak mengherankan bila peringkatnya berdasarkan indeks terorisme global itu cukup tinggi.
Baru-baru ini Ketua Kadin, Aburizal Bakrie mengatakan dunia bisnis di Indonesia makin terbiasa menghadapi aksi-aksi terorisme. Itu sebabnya, menurut dia, Bom Marriott tidak menimbulkan kepanikan di kalangan bisnis. Maka ia juga yakin aksi terorisme itu tidak akan memberi dampak berkepanjangan terhadap perekonomian.
Barangkali kalangan dunia bisnis di Tanah Air yang tumbuh dan dibesarkan di dalam negeri memang dengan sendirinya dapat memahami apa yang terjadi. Itu sebabnya mereka tidak panik. Juga para investor asing yang sudah puluhan tahun berada di sini, sudah dapat mengerti dan mengukur seberapa jauh risiko berbisnis di Indonesia akibat aksi-aksi pengeboman tersebut.
Namun, bagaimana dengan para investor baru yang belum banyak tahu tentang Indonesia tetapi telah memasukkan Indonesia sebagai salah satu tujuan investasinya? Apakah mereka dapat yakin begitu saja oleh pernyataan-pernyataan pengusaha dan pejabat pemerintah yang mengatakan bahwa aksi terorisme tidak berpengaruh besar terhadap iklim investasi di sini? Jelas, ini masih menjadi tanda tanya. Dan, bila mereka membaca indeks terorisme global seperti yang dihasilkan oleh World Market Research Centre itu, pastilah akan mempunyai pengaruh besar terhadap keputusan yang mereka ambil.
Maka ada baiknya kita tidak menganggap enteng risiko bisnis pasca Bom Marriott ini. Apalagi setelah itu suhu politik diperkirakan akan memanas, terutama menjelang Pemilu. Berbagai dinamika politik dan sosial bisa menjurus kepada gangguan keamanan yang selanjutnya meningkatkan risiko berbisnis di Tanah Air. Ini bisa menjadi ganjalan di tengah upaya Pemerintah menarik investasi asing. Padahal, tahun ini sudah pula dicanangkan sebagai tahun investasi.
Selain upaya keras dari pihak berwewenang untuk mengusut biang keladi terorisme di Indonesia dan mencegah kemungkinan terulangnya aksi-aksi serupa, mungkin diperlukan berbagai langkah antisipasi lain. Dari dunia asuransi, misalnya, terbetik kabar bahwa produk asuransi untuk melindungi risiko aksi terorisme ternyata belum banyak tersedia. Salah satu penyebabnya adalah kurangnya kapasitas industri asuransi untuk menyediakannya. Dan, ini bukan hanya di Indonesia, tetapi juga di sejumlah negara maju. Itu dari sisi pasok. Dari sisi permintaan, produk-produk semacam itu juga tampaknya belum populer. Dunia bisnis kita ditengarai belum terlalu peduli dan terdorong untuk mengasuransikan bisnisnya dari kemungkinan-kemungkinan tak terduga seperti aksi terorisme. Sebagai contoh, asuransi gempa bumi dan bencana banjir saja masih kurang populer, padahal gempa bumi dan banjir adalah fenomena alam yang sangat sering terjadi di Indonesia.
Kita tentu berharap agar aksi-aksi terorisme bisa diakhiri. Namun, tak ada salahnya jika kita juga bersiap untuk menghadapi kemungkinan terburuk. Barangkali sudah waktunya pemerintah dan dunia usaha duduk bersama-sama untuk merumuskan langkah, setidaknya berjaga-jaga dalam menghadapi berbagai kemungkinan terburuk tersebut.
(c) Eben Ezer Siadari
Jangan Melupakan Sejarah
Seratus perusahaan berusia lebih dari setengah abad bisa bercerita banyak tentang sejarah bisnis di Tanah Air.
Negeri ini jelas tak hanya dibangun oleh para pahlawan, tentara, birokrat atau politisi. Ketika Soekarno memproklamasikan kemerdekaan 58 tahun lalu, Jakarta yang berdiri ratusan tahun sebelumnya sudah menjadi pusat dagang. Sejumlah perusahaan telah berdiri dan berkiprah. Mengincar pasar dalam negeri mau pun dengan melanglang buana.
Banyak diantara perusahaan itu ternyata hingga kini masih bertahan. Barangkali ada nada sentimentil bila perusahaan-perusahaan itu kita sebut sebagai saksi sejarah. Tetapi mereka memang menjadi saksi sejarah. Perusahaan-perusahaan itu, dengan kinerja yang baik, sedang-sedang atau buruk pun, sebagai organisasi telah mengalami pasang surut alam Indonesia merdeka. Dan, mereka membuktikan mampu bertahan menghadapi berbagai perubahan.
Entah sejak kapan dimulai, kita telah lama mentradisikan peringataan ulang tahun kemerdekaan sebagai momen melihat ke belakang. Namun seringkali kita hanya menggali kembali ingatan pada berbagai peristiwa di panggung politik mau pun panggung pertempuran. Tetapi bagaimana dengan panggung bisnis? Adakah ia sebenarnya punya cerita?
Dalam konteks ini, Liputan Utama WartaBisnis kali ini yang menampilkan 100 perusahaan berusia 50 tahun atau lebih, boleh lah dipandang sebagai pelengkap dari tradisi itu. Sebab, seperti yang telah dikemukakan tadi, banyak diantara perusahaan ini sebenarnya telah menjadi saksi sejarah bahkan mungkin menjadi penggerak roda ekonomi, jauh sebelum Republik ini berdiri. Bank Rakyat Indonesia (BRI) yang sudah ada sejak 1895, mungkin hanya satu dari banyak contoh. Perusahaan ini dan banyak lagi perusahaan lain, bisa menjadi sumber cerita bagaimana sebenarnya dunia bisnis berjalan sepanjang sejarah Indonesia berdiri, dari awal hingga kini.
Di Amerika Serikat beberapa tahun lalu melesat apa yang disebut ‘ekonomi baru.’ Ditandai oleh bermunculnya banyak sekali perusahaan-perusahaan baru yang mengklaim punya model bisnis yang unik, mereka pada umumnya menolak untuk menoleh ke belakang. Resep sukses, katanya, kini tak harus berakar pada model-model bisnis yang lazim. Justru resep sukses itu, kata mereka lagi, seringkali samasekali tanpa preseden. Belajar kepada masa lalu dianggap sebagai hal yang ketinggalan zaman.
Terbukti kemudian, banyak yang berhasil tetapi lebih banyak lagi yang jatuh. Statistik terbaru mengatakan hanya 20% dari perusahaan-perusahaan baru yang berhasil melewati usia satu tahun. Perusahaan dotcom berjatuhan, sementara yang mencoba bangkit akhirnya merevisi model bisnisnya, kata lain untuk mengatakan kembali kepada prinsip-prinsip old economy, ekonomi yang sesungguhnya.
Menoleh kembali ke masa silam, lewat 100 perusahaan bersejarah yang tampil pada nomor ini, tentu bukan berarti mengajak Anda memuja masa lalu. Juga bukan berarti panjangnya usia satu-satunya menjadi ukuran ketangguhan. Banyak dari perusahaan yang ada dalam daftar ini, kerap kali menjadi cemooh. Bahkan sebagian besar diantaranya adalah BUMN, perusahaan yang selama ini menjadi sorotan sinis.
Namun, dari mereka setidaknya ada banyak hal bisa ditarik. Tentang hal-hal apa yang membuat mereka bertahan. Tentang lingkungan bisnis dan politik mana yang telah mewarnai perjalanan hidup negeri ini. Lalu bagaimana dunia bisnis beradaptasi terhadapnya. Kita mungkin memerlukan lebih banyak lagi pakar sejarah bisnis. Dan, jika dulu Jas Merah, jangan sekali-kali melupakan sejarah, menjadi jargon yang populer di dunia politik, ada baiknya dunia bisnis di Tanah Air juga mempelajari sejarahnya sendiri. Sebab dengan demikian lah para saudagar di negeri ini dapat melihat kekuatan dan kekurangannya. ***
Negeri ini jelas tak hanya dibangun oleh para pahlawan, tentara, birokrat atau politisi. Ketika Soekarno memproklamasikan kemerdekaan 58 tahun lalu, Jakarta yang berdiri ratusan tahun sebelumnya sudah menjadi pusat dagang. Sejumlah perusahaan telah berdiri dan berkiprah. Mengincar pasar dalam negeri mau pun dengan melanglang buana.
Banyak diantara perusahaan itu ternyata hingga kini masih bertahan. Barangkali ada nada sentimentil bila perusahaan-perusahaan itu kita sebut sebagai saksi sejarah. Tetapi mereka memang menjadi saksi sejarah. Perusahaan-perusahaan itu, dengan kinerja yang baik, sedang-sedang atau buruk pun, sebagai organisasi telah mengalami pasang surut alam Indonesia merdeka. Dan, mereka membuktikan mampu bertahan menghadapi berbagai perubahan.
Entah sejak kapan dimulai, kita telah lama mentradisikan peringataan ulang tahun kemerdekaan sebagai momen melihat ke belakang. Namun seringkali kita hanya menggali kembali ingatan pada berbagai peristiwa di panggung politik mau pun panggung pertempuran. Tetapi bagaimana dengan panggung bisnis? Adakah ia sebenarnya punya cerita?
Dalam konteks ini, Liputan Utama WartaBisnis kali ini yang menampilkan 100 perusahaan berusia 50 tahun atau lebih, boleh lah dipandang sebagai pelengkap dari tradisi itu. Sebab, seperti yang telah dikemukakan tadi, banyak diantara perusahaan ini sebenarnya telah menjadi saksi sejarah bahkan mungkin menjadi penggerak roda ekonomi, jauh sebelum Republik ini berdiri. Bank Rakyat Indonesia (BRI) yang sudah ada sejak 1895, mungkin hanya satu dari banyak contoh. Perusahaan ini dan banyak lagi perusahaan lain, bisa menjadi sumber cerita bagaimana sebenarnya dunia bisnis berjalan sepanjang sejarah Indonesia berdiri, dari awal hingga kini.
Di Amerika Serikat beberapa tahun lalu melesat apa yang disebut ‘ekonomi baru.’ Ditandai oleh bermunculnya banyak sekali perusahaan-perusahaan baru yang mengklaim punya model bisnis yang unik, mereka pada umumnya menolak untuk menoleh ke belakang. Resep sukses, katanya, kini tak harus berakar pada model-model bisnis yang lazim. Justru resep sukses itu, kata mereka lagi, seringkali samasekali tanpa preseden. Belajar kepada masa lalu dianggap sebagai hal yang ketinggalan zaman.
Terbukti kemudian, banyak yang berhasil tetapi lebih banyak lagi yang jatuh. Statistik terbaru mengatakan hanya 20% dari perusahaan-perusahaan baru yang berhasil melewati usia satu tahun. Perusahaan dotcom berjatuhan, sementara yang mencoba bangkit akhirnya merevisi model bisnisnya, kata lain untuk mengatakan kembali kepada prinsip-prinsip old economy, ekonomi yang sesungguhnya.
Menoleh kembali ke masa silam, lewat 100 perusahaan bersejarah yang tampil pada nomor ini, tentu bukan berarti mengajak Anda memuja masa lalu. Juga bukan berarti panjangnya usia satu-satunya menjadi ukuran ketangguhan. Banyak dari perusahaan yang ada dalam daftar ini, kerap kali menjadi cemooh. Bahkan sebagian besar diantaranya adalah BUMN, perusahaan yang selama ini menjadi sorotan sinis.
Namun, dari mereka setidaknya ada banyak hal bisa ditarik. Tentang hal-hal apa yang membuat mereka bertahan. Tentang lingkungan bisnis dan politik mana yang telah mewarnai perjalanan hidup negeri ini. Lalu bagaimana dunia bisnis beradaptasi terhadapnya. Kita mungkin memerlukan lebih banyak lagi pakar sejarah bisnis. Dan, jika dulu Jas Merah, jangan sekali-kali melupakan sejarah, menjadi jargon yang populer di dunia politik, ada baiknya dunia bisnis di Tanah Air juga mempelajari sejarahnya sendiri. Sebab dengan demikian lah para saudagar di negeri ini dapat melihat kekuatan dan kekurangannya. ***
Mandor
Argumentasi bahwa IMF masih diperlukan untuk memandori program ekonomi, terasa sangat tak relevan, di tengah bangkitnya semangat nasionalisme ekonomi.
Kata mandor jadi agak populer belakangan ini. Ia digunakan untuk menggambarkan peranan IMF dalam mengawasi pelaksanaan program-program ekonomi pemerintah, khususnya yang tertuang dalam letter of intent. Salah satu alasan yang diajukan sementara kalangan untuk tetap mempertahankan kerjasama dengan IMF adalah pentingnya kredibilitas dan kompetensi lembaga itu dalam mengawasi pelaksanaan program-program ekonomi. Kalangan ini menganggap, lembaga ini dapat memainkan peran mandor itu dengan baik karena mereka terbebas dari tarik ulur kepentingan, kredibilitasnya tinggi di mata pasar internasional, dan yang lebih penting lagi, mereka mempunyai kompetensi.
Menurut pandangan ini, salah satu yang mengkhawatirkan bila IMF tak lagi dilibatkan adalah kemungkinan hilangnya kredibilitas kebijakan ekonomi itu sendiri. Dalam bahasa yang lebih keren, ini disebut sebagai credibility gap (kesenjangan kredibilitas)
Tim exit strategy memang telah melansir enam opsi pasca program IMF. Jika ditilik dari keseluruhan opsi, empat diantaranya menyatakan adanya peranan IMF, dengan derajat yang beragam. Empat opsi itu, pertama, adalah apa yang disebut Extended Fund Facility. Ini adalah kontrak kerjasama seperti yang selama ini dilakukan. Kedua, Stand By Arrangement, dimana IMF memberikan pinjaman siaga yang bisa digunakan. Ketiga, Precautionary Arrangement, IMF memberikan pinjaman berjaga-jaga, tetapi sejak awal ditekankan tak dapat digunakan. Keempat, Post Program Monitoring, dimana IMF melakukan monitoring dan pemerintah membayar utang sesuai dengan jadwal. Tiga yang disebut pertama mengharuskan adanya Letter of Intent, sementara yang terakhir tidak. Dua opsi lain yang tak menghadirkan IMF lagi sama sekali adalah pertama, pemerintah mempercepat membayar utang pada IMF sehingga yang tersisa adalah utang di bawah atau sama dengan kuota, dan kedua, membayar lunas keseluruhan utang sekaligus.
Sebenarnya sedikit aneh jika tim exit strategy masih memasukkan opsi-opsi yang mengasumsikan diteruskannya program kerjasama dengan IMF. Jika menilik sedikit ke belakang, dan menelusuri kembali diskusi yang berkembang sehingga MPR mengamanatkan pengakhiran kerjasama dengan IMF tempo hari, maka sama seperti namanya, tim exit strategy seharusnya bertugas untuk merumuskan program-program ekonomi tanpa peran IMF lagi. Dengan demikian sebenarnya hanya dua opsi yang disebut terakhir lah yang benar-benar dapat dikatakan sebagai exit strategy, yakni pembayaran utang yang dipercepat atau pembayaran lunas sekaligus.
Jika kini wacana berkembang adalah adalah enam opsi, di sini argumentasi yang mengatakan diperlukannya IMF sebagai mandor menjadi penjelas. Ini secara gamblang menunjukkan betapa para teknokrat pengambil keputusan itu masih terkesan bias pada kepentingan IMF. Dan, ironisnya, argumentasi itu pula lah yang oleh banyak kalangan dianggap sebagai titik lemah. Ini menjadi gambaran rendahnya kepercayaan diri mereka untuk menjadi mandor di negeri sendiri, seperti dikemukakan oleh Menteri Perencanaan Negara, Kwik Kian Gie.
Argumentasi sebagai mandor itu pula menjadi cermin masih kerapnya para teknokrat ekonomi mengenakan ‘kacamata kuda’ untuk hanya dikungkung oleh paradigma tertentu dan kurang terbuka terhadap paradigma lain. Argumentasi yang menganggap IMF lah pilihan paling tepat untuk menjadi mandor negeri ini mengabaikan fakta makin meningkatnya semangat nasionalisme ekonomi tak hanya di Indonesia, tetapi juga di negeri tetangga seperti Malaysia, Thailand, Korea Selatan dan bahkan Cina. Nasionalisme itu tumbuh karena pengalaman global menunjukkan makin terdesaknya negara-negara dunia ketiga oleh kepentingan negara besar, yang biasanya ‘bersembunyi’ di balik konsep free trade mau pun isu globalisasi. Dan, negara-negara tetangga itu berhasil justru dengan bersikap kukuh memperjuangkan kepentingan nasionalnya.
Di Indonesia seringkali ada anggapan bahwa nasionalisme ekonomi hanya populer di kalangan akar rumput, lebih didorong oleh sentimen anti Barat dan biasanya hanya digunakan oleh kelompok-kelompok radikal untuk mengegolkan agendanya. Anggapan semacam ini tampaknya makin tidak relevan karena nasionalisme itu kini dengan mudah dapat ditemukan pada sikap kalangan terpelajar, elit professional, intelektual mau pun entrepreneur. Robby Djohan, mantan CEO Bank Niaga dan Bank Mandiri, dalam bukunya yang terbit baru-baru ini, Turnaround, Kiat-kiat Restrukturisasi, misalnya, menunjukkan semangat nasionalismenya yang tinggi, sambil menceritakan kejengkelannya ketika berhadapan dengan para petinggi IMF tempo hari.
Maka di tengah realitas yang demikian, tampaknya adalah lebih baik untuk menyerahkan urusan memandori ini kepada negeri ini sendiri. Pengalaman selama lima tahun terakhir menunjukkan, mandor IMF juga tak sepenuhnya berhasil, walau pun memang tak semua kesalahan patut ditimpakan kepada mereka. Sudah saatnya kita mencoba.
(c) Eben Ezer Siadari
Kata mandor jadi agak populer belakangan ini. Ia digunakan untuk menggambarkan peranan IMF dalam mengawasi pelaksanaan program-program ekonomi pemerintah, khususnya yang tertuang dalam letter of intent. Salah satu alasan yang diajukan sementara kalangan untuk tetap mempertahankan kerjasama dengan IMF adalah pentingnya kredibilitas dan kompetensi lembaga itu dalam mengawasi pelaksanaan program-program ekonomi. Kalangan ini menganggap, lembaga ini dapat memainkan peran mandor itu dengan baik karena mereka terbebas dari tarik ulur kepentingan, kredibilitasnya tinggi di mata pasar internasional, dan yang lebih penting lagi, mereka mempunyai kompetensi.
Menurut pandangan ini, salah satu yang mengkhawatirkan bila IMF tak lagi dilibatkan adalah kemungkinan hilangnya kredibilitas kebijakan ekonomi itu sendiri. Dalam bahasa yang lebih keren, ini disebut sebagai credibility gap (kesenjangan kredibilitas)
Tim exit strategy memang telah melansir enam opsi pasca program IMF. Jika ditilik dari keseluruhan opsi, empat diantaranya menyatakan adanya peranan IMF, dengan derajat yang beragam. Empat opsi itu, pertama, adalah apa yang disebut Extended Fund Facility. Ini adalah kontrak kerjasama seperti yang selama ini dilakukan. Kedua, Stand By Arrangement, dimana IMF memberikan pinjaman siaga yang bisa digunakan. Ketiga, Precautionary Arrangement, IMF memberikan pinjaman berjaga-jaga, tetapi sejak awal ditekankan tak dapat digunakan. Keempat, Post Program Monitoring, dimana IMF melakukan monitoring dan pemerintah membayar utang sesuai dengan jadwal. Tiga yang disebut pertama mengharuskan adanya Letter of Intent, sementara yang terakhir tidak. Dua opsi lain yang tak menghadirkan IMF lagi sama sekali adalah pertama, pemerintah mempercepat membayar utang pada IMF sehingga yang tersisa adalah utang di bawah atau sama dengan kuota, dan kedua, membayar lunas keseluruhan utang sekaligus.
Sebenarnya sedikit aneh jika tim exit strategy masih memasukkan opsi-opsi yang mengasumsikan diteruskannya program kerjasama dengan IMF. Jika menilik sedikit ke belakang, dan menelusuri kembali diskusi yang berkembang sehingga MPR mengamanatkan pengakhiran kerjasama dengan IMF tempo hari, maka sama seperti namanya, tim exit strategy seharusnya bertugas untuk merumuskan program-program ekonomi tanpa peran IMF lagi. Dengan demikian sebenarnya hanya dua opsi yang disebut terakhir lah yang benar-benar dapat dikatakan sebagai exit strategy, yakni pembayaran utang yang dipercepat atau pembayaran lunas sekaligus.
Jika kini wacana berkembang adalah adalah enam opsi, di sini argumentasi yang mengatakan diperlukannya IMF sebagai mandor menjadi penjelas. Ini secara gamblang menunjukkan betapa para teknokrat pengambil keputusan itu masih terkesan bias pada kepentingan IMF. Dan, ironisnya, argumentasi itu pula lah yang oleh banyak kalangan dianggap sebagai titik lemah. Ini menjadi gambaran rendahnya kepercayaan diri mereka untuk menjadi mandor di negeri sendiri, seperti dikemukakan oleh Menteri Perencanaan Negara, Kwik Kian Gie.
Argumentasi sebagai mandor itu pula menjadi cermin masih kerapnya para teknokrat ekonomi mengenakan ‘kacamata kuda’ untuk hanya dikungkung oleh paradigma tertentu dan kurang terbuka terhadap paradigma lain. Argumentasi yang menganggap IMF lah pilihan paling tepat untuk menjadi mandor negeri ini mengabaikan fakta makin meningkatnya semangat nasionalisme ekonomi tak hanya di Indonesia, tetapi juga di negeri tetangga seperti Malaysia, Thailand, Korea Selatan dan bahkan Cina. Nasionalisme itu tumbuh karena pengalaman global menunjukkan makin terdesaknya negara-negara dunia ketiga oleh kepentingan negara besar, yang biasanya ‘bersembunyi’ di balik konsep free trade mau pun isu globalisasi. Dan, negara-negara tetangga itu berhasil justru dengan bersikap kukuh memperjuangkan kepentingan nasionalnya.
Di Indonesia seringkali ada anggapan bahwa nasionalisme ekonomi hanya populer di kalangan akar rumput, lebih didorong oleh sentimen anti Barat dan biasanya hanya digunakan oleh kelompok-kelompok radikal untuk mengegolkan agendanya. Anggapan semacam ini tampaknya makin tidak relevan karena nasionalisme itu kini dengan mudah dapat ditemukan pada sikap kalangan terpelajar, elit professional, intelektual mau pun entrepreneur. Robby Djohan, mantan CEO Bank Niaga dan Bank Mandiri, dalam bukunya yang terbit baru-baru ini, Turnaround, Kiat-kiat Restrukturisasi, misalnya, menunjukkan semangat nasionalismenya yang tinggi, sambil menceritakan kejengkelannya ketika berhadapan dengan para petinggi IMF tempo hari.
Maka di tengah realitas yang demikian, tampaknya adalah lebih baik untuk menyerahkan urusan memandori ini kepada negeri ini sendiri. Pengalaman selama lima tahun terakhir menunjukkan, mandor IMF juga tak sepenuhnya berhasil, walau pun memang tak semua kesalahan patut ditimpakan kepada mereka. Sudah saatnya kita mencoba.
(c) Eben Ezer Siadari
Subscribe to:
Posts (Atom)