Tuesday

Mereka yang Terabaikan

Industri MLM terus bertumbuh, menjadi salah satu bagian dari ekonomi bawah tanah yang penting tetapi agak terabaikan.



Underground economy pernah menjadi salah satu penjelas mengapa ekonomi kita tidak kolaps walau krisis membuat perekonomian anjlok ke tingkat pertumbuhan minus. Rupanya di bidang ekonomi kita punya semacam tenaga dalam. Tenaga simpanan yang muncul manakala keadaan darurat terjadi. Itulah underground economy, ekonomi bawah tanah. Suatu perekonomian yang selama ini kurang terdeteksi atau seolah tak disadari bahwa ia ada. Ketika krisis melanda dan ekonomi resmi terseok-seok, ekonomi bawah tanah ini terus berputar. Dalam beberapa hal, ia bahkan berputar lebih kencang menampung mereka yang terlempar dari ‘ekonomi permukaan.’

Per definisi ekonomi bawah tanah adalah aktivitas ekonomi yang tak tercatat dalam pembukuan ekonomi resmi yang direpresentasikan oleh Produk Domestik Bruto. Ada banyak alasan mengapa ia tak tercatat. Ada yang karena alasan teknis, semisal sulitnya membuat ukuran yang pasti, seperti mengukur nilai tambah ekonomi yang dihasilkan ibu-ibu rumah tangga dalam mengasuh anak, membersihkan rumah hingga memasak. Ada juga karena ia tersembunyi atau disembunyikan, seperti aktivitas bisnis ilegal, mulai dari judi, pelacuran hingga korupsi. Tetapi ada juga yang karena potensinya yang tidak disadari atau dianggap remeh (under estimate). Ke dalam hal ini, termasuk sejumlah aktivitas di sektor informal dan ekonomi usaha super kecil (mikro) yang ternyata oleh sejumlah peneliti –antara lain Profesor Mubyarto—justru dianggap berputar lebih kencang di masa krisis.

Yang menarik, di mana-mana di seluruh dunia, diyakini aktivitas ekonomi bawah tanah terus bertumbuh. Ada sebuah statistik yang tidak terlalu baru dan bervariasi sumbernya, tetapi bisa menjadi ilustrasi. Statistik yang dilansir oleh New Internationalist (www.newint.org) itu mengatakan di Australia diperkirakan ada 14% tenaga kerja yang bergerak dalam bentuk ekonomi bawah tanah. Di Sao Paulo (Brasil) 43%, di Bombay (India) 60%, Pakistan 69% dan di Jakarta (Indonesia) 45%. Di Italia berkisar 25% hingga 30%. Sebagai gambaran, 70% dari pekerja ekonomi bawah tanah di Italia adalah wanita. Kebanyakan dari mereka bekerja di industri tekstil rumahan. Sebanyak 44% bekerja lebih dari delapan jam sehari, 20% bekerja antara 10 sampai 12 jam dan 20% bekerja 12 jam sehari.

Ekonom M. Chatib Basri pernah mengatakan adanya ketidaksinkronan antara pertumbuhan ekonomi dan pertumbuhan konsumsi listrik. Pada tahun 2002, pertumbuhan ekonomi berkisar 3-4%, namun pertumbuhan konsumsi listrik mencapai 7-8%. Seharusnya, menurut Basri, dengan menggunakan elastisitas yang menghubungkan antara pertumbuhan ekonomi dan peningkatan konsumsi listrik, setiap 1% pertumbuhan ekonomi akan meningkatkan konsumsi listrik sebesar 2%. Tahun 1997, saat pertumbuhan ekonomi 7%, pertumbuhan konsumsi listrik meningkat hingga 14%. Jadi, jika pertumbuhan konsumsi listrik 8-10%, pertumbuhan ekonomi tahun 2002 seharusnya 4-5%, bukan 3-4%. Artinya ada satu persen pertumbuhan ekonomi yang tak tercatat. Kuat dugaan, kebutuhan listrik itu datang dari ekonomi bawah tanah, aktivitas ekonomi yang tidak tercatat, legal maupun tidak legal. Jika aksioma lain dipakai, bahwa tiap 1% pertumbuhan ekonomi menghasilkan 400 ribu lapangan kerja, maka sebesar itulah kesempatan kerja yang tak tercatat dalam pembukuan ekonomi kita, namun mereka benar-benar menggerakkan roda ekonomi.

Pemerintah di mana pun pastilah bersemangat untuk mengejar agar ekonomi bawah tanah itu terungkap. Jika ia aktivitas ekonomi gelap atau ilegal, ia patut dibasmi. Penyelundupan, misalnya, seberapa besar pun ia memberi kesempatan kerja, seharusnya memang diberantas karena pada sisi lain, ia menyebabkan kerugian bukan hanya di pihak pemerintah tetapi publik pada umumnya. Di luar itu, jika ekonomi bawah tanah dapat diangkat menjadi ekonomi resmi ia berpotensi sebagai sumber pendapatan negara, semisal penerimaan pajak.

Meskipun demikian, kiranya patut dicatat bahwa mungkin banyak juga aktivitas ekonomi bawah tanah yang justru perlu dibiarkan berkembang bahkan bila perlu mendapat insentif dan perlindungan. Soalnya, ia dapat menjadi katup pengaman manakala ekonomi resmi belum berjalan normal. Ke dalam kategori ini, industri MLM mungkin bisa dimasukkan, meskipun perlu dicatat tak semua aktivitas industri ini dapat dikategorikan sebagai bawah tanah. Jika ditilik dari perusahaan yang menerjuninya, jelas, industri ini adalah bagian dari ekonomi resmi, ditunjukkan oleh kemapanan organisasi dan legalitas pendukungnya. Namun, dilihat dari bagaimana jejaring mereka bergerak, barangkali sangat sulit untuk mengukur dengan pas seberapa besar nilai tambah ekonomi yang mereka hasilkan. Bukan karena ia tersembunyi, tetapi karena geraknya yang dinamis dan ukuran-ukuran kinerjanya yang unik.

Industri ini terus bertumbuh dan nilai ekonominya tidak kecil. Menurut data Asosiasi Penjual Langsung Indonesia (APLI) setidaknya ada empat juta orang di Tanah Air yang menggeluti industri ini. Turn over salah satu pemimpin pasar di industri ini diperkirakan mencapai triliunan rupiah. Tak heran jika perusahaan yang menggeluti industri ini terus bertambah. Hingga kini anggota APLI sudah mencapai 62 perusahaan. Masih ada perusahaan MLM di luar APLI.

Selain nilai tambahnya pada aktivitas perekonomian, MLM dianggap mempunyai sumbangan intangible yang tak kalah penting. Sebuah komentar independen dari Rizka Baely, seorang entrepreneur dan CEO sebuah perusahaan manajer investasi dan bukan pelaku MLM, patut dicatat. Menurut dia, industri MLM menjadi salah satu alternatif pembelajaran banyak orang untuk menjadi entrepreneur. Menurut dia, sebenarnya ada tiga pilihan cara untuk jadi entrepreneur: mendirikan bisnis sendiri, membeli hak waralaba atau bergabung pada sebuah jejaring MLM. Pilihan bergabung melalui sebuah jejaring MLM, kata dia, sangat logis diambil oleh orang-orang yang belum siap dengan alternatif pertama dan kedua karena berbagai alasan, terutama dana, pengalaman dan waktu. Bergabung dengan jejaring MLM merupakan satu langkah awal menjadi entrepreneur, sebuah proses mematangkan diri untuk kelak benar-benar full sebagai entrepreneur. Entah itu menjadi entrepreneur yang besar di jejaring MLM atau menggunakan pengalaman di MLM itu untuk berkiprah di bisnis lain.

Jika menilik nilai tambah intangible demikian, sangat wajar jika ada pendapat yang mengatakan sudah saatnya industri MLM diperhitungkan sebagai salah satu pilar ekonomi. Diperhitungkan bukan berarti harus dilindungi atau dimanjakan. Melainkan ia diberi kesempatan hidup dan lingkungan yang kondusif untuk terus bertumbuh.

Di sisi lain, tak bisa dipungkiri sinisme terhadap industri ini begitu tajam. Bukan tak ada alasannya. Sudah banyak terbukti aktivitas MLM dijadikan kedok bagi penipuan dan perjudian uang. Dan, untuk yang terakhir ini, memang sudah seharusnya ada regulasi yang jelas. Tujuannya bukan hanya melindungi publik, tetapi yang tak kalah penting adalah mendorong agar persaingan di industri ini berjalan sehat. *****

(Editorial WartaBisnis edisi 30/II/September 2004)
(c) eben ezer siadari

No comments: